MAKANAN HALAL : buah-buahan,sayur-sayuran, ubi-ubian jenis telur, dsb.
MINUMAN HALAL : madu, sari buah, susu binatang halal, air putih, air kelapa, dsb
MAKANAN HARAM :bangkai, darah yang dibekukan (marus), makanan yang mengandung daging babi, dan makanan yang menjijikkan.
MINUMAN HARAM : minuman yang najis, minuman yang memabukkan, minuman yang membahayakan, macam darah.
BINATANG HALAL : ternak, yang hidup di air tawar atau asam, buruan, binatang darat yang tidak membahayakan manusia.
Binatang yang harus disembelih dahulu adalah binatang darat kecuali belalang.
Yang tidak perlu disembelih : binatang yang hidup di air.
BINATANG HARAM, berdasarkan Al-Qur’an : bangkai, babi, darah, binatang yang menjijikkan, binatang yang disembelih tidak atas nama Allah, yang disembelih untuk berhala, binatang yang mati karena tertanduk, terjatuh, diterkam binatang buas, terpukul, tercekik.
Berdasarkan hadits nabi : binatang buas dan bertaring, jenis burung yang berkuku panjang, binatang yang dilarang dibunuh, binatang yang disuruh dibunuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar